Anies Baswedan Singgung Pelaksanaan Pergub 132/2018 Tanggapi Arena Judi di Apartemen Robinson

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arena judi di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal penggerebekan judi yang dilakukan anggota kepolisian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) No 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Menurutnya, keberadaan arena judi di area Apartemen Robinson itu sendiri terjadi lantaran Pergub 132/2018 itu tidak dijalankan dengan baik.

VIDEO Viral Batu Segede Gajah Melayang Hancurkan Bangunan Warga Kampung Cihandeleum

"Itulah pentingnya pelaksanaan Pergub 132 tahun 2018 karena dengan adanya Pergub itu, maka warga penuhi apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah sosial," ucapnya, Rabu (9/10/2019).

Anies pun berjanji akan mendorong pelaksanaan Pergub tersebut agar tidak timbul lagi masalah sosial, seperti perjudian dan peredaran narkoba di area apartemen maupun rusun di Jakarta.

"Nanti akan kami dorong lebih jauh lagi karena Pergub itu sangat penting untuk dilaksanakan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, arena judi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi pada Minggu (6/10/2019) lalu.

Penggerebekan dilakukan ketika aktivitas perjudian tengah berlangsung sore hari sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu, 133 orang turut diamankan beserta barang bukti perlengkapan judi dan uang ratusan juta rupiah.

TribunJakarta.com berkesempatan memasuki arena judi yang berlokasi di lantai 29 Apartemen Robinson ini.

Memasuki ruangan di lantai tersebut, tampak puluhan meja judi dengan nuansa hijau masih terpasang.

Sedikitnya ada 21 meja judi hijau di dalam ruangan itu. Masing-masing meja digunakan entah untuk permainan roulette, tashio, baccarat, ataupun pai kiu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, arena judi ini diinisiasi oleh kelompok judi bernama RBS 29.

Nama itu merujuk pada nama apartemen (Robinson) dan lantai tempat arena judi ini berada (lantai 29).

Adapun menurut Argo, arena judi ini sudah tertata sedemikian rupa.

Meski baru beroperasi tiga hari, persiapannya sudah selama dua bulan.

Selain itu omzet per harinya juga mencapai Rp 700 juta.

"Disiapkan selama 2 bulan. Ini untuk kalangan tertentu," kata Argo.

Arena Judi di Lantai 29 Apartemen Robinson, Penghuni: 8 Tahun Tinggal di Sini, Saya Baru Lihat

Keberadaan arena judi di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, mengagetkan penghuni apartemen.

Selain karena akses menuju ke lantai 29 cenderung dibatasi, beberapa penghuni juga menganggap bahwa selama ini lantai tersebut kosong dan sedang direnovasi.

"Enggak pernah. Saya baru pertama kali masuk ke tempat kayak begitu," kata E (50), salah sati penghuni apartemen, Selasa (8/10/2019).

Dua Kali Suami Tonton Gadis Tetangga Mandi, Istri Pingsan di Kantor Polisi

E mengaku sudah tinggal di Apartemen Robinson semenjak delapan tahun lalu.

Belakangan ini, yang ia ketahui lantai 29 sempat direnovasi dan baru selesai beberapa hari yang lalu.

Terkait adanya aktivitas perjudian yang dibongkar Polda Metro Jaya pada Minggu (6/10/2019) lalu, E mengaku cukup kaget.

"Barusan liat ke sana, loh kok kayak begitu. Kaget," katanya.

Malam-malam Satroni Kamar Bu Guru Ainun, Bukannya Untung Hamdani Malah Buntung

E menambahkan, sebenarnya bertahun-tahun lalu aktivitas perjudian sempat beroperasi di Apartemen Robinson.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihak apartemen sempat melarang adanya aktivitas perjudian.

E pun heran mengapa aktivitas judi bisa kembali beroperasi di apartemen tersebut.

"Memang sebelum peraturan dilarang main judi, apartemen ini dibangun sudah ada di sini (judi). Jaman dulu banget. Dilarang kan, nggak tahu kenapa bisa diaktifin lagi. Kita juga nggak tahu pemiliknya siapa, kita nggak pernah ke sana," beber E.

Hal serupa diucapkan WA (47), salah satu pengurus apartemen.

Dikatakan WA, selama dua bulan bekerja di sana, dirinya tidak pernah sampai masuk ke arena judi di lantai 29.

Sebab, menurutnya untuk masuk ke lantai 29 memang dibatasi.

"Saya nggak pernah (ke lantai 29). Kalau naik lift sampai atas, ada yang jaga di sana," kata WA.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kedapatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.

Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.

Penjudi Tewas Lompat dari Lantai 29 Apartemen Robinson, Saksi: Dia Sempat Terpental ke Lantai 10

Seorang penjudi tewas saat penggerebekan arena perjudian yang berlangsung di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019) lalu.

Seorang yang tewas ini mencoba kabur dari lantai 29 apartemen tersebut dengan cara melompat saat polisi hendak menangkapnya.

Salah satu petugas di apartemen tersebut, WA (47) mengatakan bahwa penjudi tersebut jatuh dari lantai 29 dan masuk ke dalam gereja House of Prayer yang berada di luar apartemen.

"Iya dia masuk ke dalam gereja itu setahu saya," kata WA kepada TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (8/10/2019).

WA juga menuturkan, saat terjatuh dari lantai 29, penjudi itu tidak langsung mendarat di dalam gereja.

Dikatakan WA, penjudi itu sempat terlebih dahulu jatuh ke lantai 10, lalu badannya terpental hingga ke atas atap gereja.

"Jatuh dari sini (lantai 29), terus sempat ke lantai 10, baru ke (atap) gereja. Terus dia tembus ke dalam," ucap WA.

Adapun WA sendiri tak mengenal siapa penjudi itu. Ia hanya tahu soal bagaimana penjudi tersebut terjatuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pria ini diduga ketakutan saat polisi coba menggerebeknya.

Hal tersebut membuat penjudi ini nekat melompat hingga terjatuh dan meninggal dunia.

"Mungkin ketakutan atau apa ya pada saat kita melakukan penggeledahan dan penangkapan di sini ada yang lari di pintu belakang sana," katanya.

Adapun identitas pria tersebut tidak disebutkan pihak kepolisian.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.

Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.

Arena Judi di Apartemen Robinson Digerebek, Polisi: Keuntungan Sehari Rp 700 Juta

Arena judi di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Polisi menggerebek arena judi di lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.

Arena judi itu diketahui telah beroperasi selama tiga hari, mulai Jumat (4/10/2019) hingga Minggu (6/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan, operasional arena judi ini juga sudah tertata.

"Ini sudah tertata, terpogram dengan rapih. Sudah beroperasi selama tiga hari," kata Argo saat konferensi pers di lokasi, Selasa (8/10/2019).

Argo juga menuturkan, kalangan yang berjudi di sini juga menengah ke atas.

Adapun keuntungan per hari dari arena judi ini, kata Argo, sebesar Rp 700 juta.

"Satu hari Rp 700 juta. Beroperasi mulai Jumat-Minggu, hari Minggunya kita tangkap," jelas Argo.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.

Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.

Penjudi Nekat Lompat dari Lantai 29 Apartemen Robinson Saat Coba Kabur Saat Digrebek

Satu orang tewas saat penggerebekan arena perjudian yang berlangsung di Apartemen Robinson, Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019) lalu.

Seorang yang tewas ini mencoba kabur dari lantai 29 apartemen tersebut dengan cara melompat saat polisi hendak menangkapnya.

"Loncat dari atas, jatuh ke bawah, kita temukan dan sudah kita urus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di lokasi, Selasa (8/10/2019).

Argo mengatakan, pria ini diduga ketakutan saat polisi coba menggerebeknya.

Hal tersebut membuat penjudi ini nekat melompat hingga terjatuh dan meninggal dunia.

"Mungkin ketakutan atau apa ya pada saat kita melakukan penggeledahan dan penangkapan di sini ada yang lari di pintu belakang sana," katanya.

Adapun identitas pria tersebut tidak disebutkan pihak kepolisian.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.

Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.

Berusaha Kabur Saat Digerebek Polisi, Penjudi Tewas Lompat dari Lantai 29 Apartemen Robinson

Satu orang tewas saat penggerebekan arena perjudian yang berlangsung di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019) lalu.

Seorang yang tewas ini mencoba kabur dari lantai 29 apartemen tersebut dengan cara melompat saat polisi hendak menangkapnya.

Video Penjudi Berhamburan Saat Polisi Gerebek Arena Judi di Apartemen Robinson

"Loncat dari atas, jatuh ke bawah, kita temukan dan sudah kita urus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di lokasi, Selasa (8/10/2019).

Argo mengatakan, pria ini diduga ketakutan saat polisi coba menggerebeknya.

Hal tersebut membuat penjudi ini nekat melompat hingga terjatuh dan meninggal dunia.

"Mungkin ketakutan atau apa ya pada saat kita melakukan penggeledahan dan penangkapan di sini ada yang lari di pintu belakang sana," katanya.

Adapun identitas pria tersebut tidak disebutkan pihak kepolisian.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.

Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.

Video penjudi berhamburan digrebek polisi

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Dalam rekaman video pengintai, tampak ratusan orang yang tengah bermain di dalam arena judi itu digerebek sekitar pukul 17.36 WIB.

Ketika sedang asik bermain, mereka tiba-tiba dikejutkan dengan kehadiran polisi yang langsung mendobrak pintu ruangan itu.

Ratusan orang di dalam ruangan itu pun beramburan mencoba melarikan diri.

133 orang diamankan

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap 133 orang tersebut dilakukan setelah polisi mengendus aktivitas perjudian ini.

Berdasarkan penelusuran, aktivitas perjudian di apartemen ini sudah berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (4/10/2019)-Minggu (6/10/2019).

• Berharap Ibu Sembuh Jika Dirawat Malah Disuruh Petugas Medis Balik ke Rumah, Sabtu Dini Hari Wafat

• Bebby Fey Nikmati 6 Kali Ditiduri Genderuwo, Paranormal Mbak You Beberkan Fakta: Nakalnya Kurangin

Arena Judi di Apartemen Robinson Digerebek, Polisi: Keuntungan Sehari Rp 700 Juta

Wartawan Dapat Intimidasi Saat Hendak Meliput Kecelakan Kerja di Proyek Tol Desari

"Ada 4 jenis perjudian di ruangan ini lantai 29. Pertama roulette, permaian tashio, permainan baccarat, pai kiu," ucap Argo, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan informasi itu, polisi akhirnya melakukan penggerebekan pada hari Minggu, sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat digerebek, ratusan orang tengah menjalankan aktivitas perjudian.

"Tim dari Jatanras naik ke lantai ini, dilakukan penangkapan dan saat datang pemain sedang main, karyawan sedang berkegiatan," ucap Argo.

Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.

"91 orang itu 42 di antaranya penyelenggara, 49 di antaranya sebagai pemain," kata Argo.

Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.

Berita Terkini