Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Zebra 2019 di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi. Selama empat hari berlangsung sejak pertama kali digelar, Rabu, (23/10/2019), sudah ada 1.397 pengendara ditilang.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono, mengatakan, Operasi Zebra 2019 di wilayah Kabupaten Bekasi berlangsung di sejumlah titik terutama di Jalan Raya Fatahillah, dekat Terminal Kalijaya serta di Jalan Raya Lemah Abang, Cikarang.
"Hingga hari ke empat kemarin (Sabtu, 26/10/2019), ada 1397 yang kita tindak tilang karena melanggar ketertiban lalulintas," kata Tartono kepada TribunJakarta.com, Minggu, (27/10/2019).
Penggendara yang terjaring razia saat Operasi Zebra berlangsung, kata Tartono, paling banyak merupakan pelanggar ketertiban lalulintas melawan arah. Dari 1397 pengendara yang ditilang, 576 diantaranya merupakan mereka yang melawan arah.
"Sisanya adalah pengedara yang melanggar ketertiban lalulintas seperti tidak mengenakan helm, pengedara di bawah umur, surat surat tidak lengkap, safety belt," papar Tartono.
Selain melakukan tindakan tilang, polisi juga melakukan tindakan teguran kepada sejumlah pengedara saat operasi berlangsung. Jumlah pengedara yang ditegur sebanyak 187 orang.
Dari tindakan tilang tersebut, polisi juga menyita barang bukti milik pelanggar ketertiban lalulintas berupa, 303 Surat Izin Mengemudi (SIM), 1069 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 25 unit sepeda motor.
• Tangkap Andika Kangen Band Saat Nyamar Jadi Gembel Disebut Settingan, Kepala Satpol PP Beberkan Ini
• Final French Open 2019: Langkah Jonatan Christie dan Praveen/Melati Berat, Marcus/Kevin Mudah
Operasi Zebra 2019 dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 5 November 2019 mendatang. AKBP Tartono menghimbau agar masyarakat selalu mentaati peraturan lalulintas dan selalu melengkapi syarat-syarat berkendara.
"Kami terus menghinbau agar selalu tatai rambu lalulintas, baik ada petugas maupun tidak ada petugas, karena kunci keselamatan berkendara adalah taat aturan berlalulintas," tegasnya.