"Semalam saya agak kecewa ada yang bilang kami ini selalu kasih bahan (KUA-PPAS) itu last minute," kata Saefullah, saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (7/11/2019).
Padahal, kata Saefullah, draf KUA-PPAS tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sejak 5 Oktober 2019.
"Kami sudah kasih bahan itu dari tanggal 5 Juli ke sana (DPRD)," ujarnya.
Menurut Saefullah, data-data soft copy dan hard copy KUA-PPAS telah diberikan kepada DPRD DKI.
"Ada buktinya, ada tanda terimanya soft copy dan hard copy, kami kasih semua. Kami sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, sudah taati waktunya," ucap Saefullah. (*)