8. Kementerian Pertanian
9. Kementerian Sosial
Seirig dengan akan ditutupnya pendaftaran CPNS 2019, terdapat beberapa kendala yang dialami calon pelamar dalam proses mendaftarkan diri di SSCN.
Satu diantara kendala tersebut yakni gagalnya mengunggah dokumen CPNS 2019 meski telah sesuai persyaratan.
Saat melakukan pendaftaran CPNS 2019 secara online, jika kamu mengalami kesulitan mengunggah dokumen maka proses pendaftaran tak bisa diakhiri.
• Contoh Soal Ujian Radikalisme CPNS 2019 di SKD, Intip Triknya Agar Mudah Menjawab!
Untuk mengatasi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi mudahnya.
Dilansir dari laman Twitter @BKNgoid, pihak BKN menjelaskan tips mudah mengatasi kesulitan mengunggah dokumen.
Pihak BKN menghimbau agar pelamar mengubah nama file menjadi dua atau 3 karakter agar mengatasi kesulitan mengunggah dokumen.
"#SobatBKN kesulitan unggah dokumen padahal file sudah sesuai persyaratan? Solusinya, hanya perlu mengubah nama file menjadi 2 atau 3 karakter saja. Jadi gunakan nama file yang singkat saja ya #SobatBKN," tulis @BKNgoid.
• Jadi Saksi Ibunda Dianiaya Wali Murid di Gerbang Sekolah, Sang Anak Guru Syok & Takut Lihat Orang
Selain itu, jika kamu gagal saat mengunggah dokumen persyaratan, maka refresh kembali halaman dan pastikan internet memiliki kecepatan stabil.
Lakukan pula pembersihan riwayat pelacakan, cache, cookies serta bandwitch yang cukup dalam melakukan pengiriman.
Serta cek kembali apakah ukuran file dan jenisnya yang Anda unggah sesuai persyaratan atau tidak.
Adapun persyaratan file yang diunggah adalah:
• Sisi Lain Rudiantara Dirut PLN, Berkarier di 3 Operator Seluler Terbesar & Hobi Main Mobile Legend
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.