TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada Senin (16/12).
Setelah pengumuman seleksi administrasi, pelamar CPNS 2019 DKI Jakarta bisa melakukan masa sanggah pada 16-19 Desember.
Sementara itu pengumuman masa sanggah pada 26 Desember 2019.
Jadwal tes SKD akan dilaksanakan pada Januari 2020.
Di rekrutmen kali ini, jumlah pendaftar CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta mencapai 50.528.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan CPNS 2019 untuk 3.958 posisi.
Dilansir dari Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan untuk tenaga pendidikan sebanyak 2.054, tenaga kesehatan sebanyak 638, dan tenaga teknis sebanyak 1.265.
Dari 3.958 lowongan CPNS 2019 yang dibuka, Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan 79 formasi untuk disabilitas dan 60 untuk lulusan terbaik (Cumlaude).
Simak tahapan masa sanggah, yang bisa diajukan pendaftar setelah 3 hari pengumuman seleksi administrasi.
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta, pendaftar bisa mengakses melalui website sscn.bkn.go.id dan website DKI Jakarta bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2019.
Apabila lulus seleksi administrasi, nanti akan keluar tulisan seperti di bawah ini.
SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas