2. Pas foto tidak berlatar merah.
3. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen surat lamaran justru diunggah ijazah.
4. Dokumen yang diupload buram.
5. Ijazah tidak menunjukkan kolom IPK.
6. Perbedaan antaran nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah.
Nah, kesalahan-kesalahan itu sama sekali tak dapat ditolerir oleh para verifikator CPNS 2019.
Lalu manakah kesalahan yang masih dapat ditolerir?
Hal ini dikutip Warta Kota dari beberapa pelamar CPNS 2019 yang merasa melakukan kesalahan, tetapi masih lolos seleksi administrasi.
1. Salah memasukkan akreditasi kampus atau program studi.
Beberapa pelamar CPNS 2018 masih lolos dalam verifikasi berkas walaupun salah menuliskan akreditasi kampusnya.
2. Kesalahan minor dalam penulisan surat lamaran
Kesalahan minor ini berupa kesalahan dalam menempatkan kata atau salah tulis kecil.
Beberapa pelamar CPNS 2018 masih ada yang lolos ketika melakukan kesalahan minor dalam penulisan lamaran, selama bentuknya masih sesuai format.
Daftar Berkas Untuk Lakukan Sanggahan
Sementara itu, diperkirakan pengumuman seleksi administrasi mulai dapat diketahui sekitar pertengahan Desember 2019.