Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Sepanjang tahun 2019, sebanyak 25 nyawa melayang akibat kecelakaan yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu diungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, saat gelar rilis akhir tahun di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Selasa (31/12/2019).
Pada tahun 2018 jumlah korban meninggal dunia ada 10 orang, pada tahun 2019 naik 150% menjadi 25 orang.
Angka kenaikan korban meninggal dunia itupun sejalan dengan jumlah kecelakaan yang meningkat hampir dua kali lipat dari 291 kecelakaan pada 2018 dan 507 kecelakaan pada 2019.
Sementara kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan pada 2019 mencapai Rp 979.200.000.
Jumlah kerugian materi itu melonjak dari catatan tahun sebelumnya yang hanya Rp 434.400.000.
Ferdy menjelaskan, bahwa peningkatan kecelakaan yang tercatat di Polres Tangsel, diakibatkan salah satunya karena syarat klaim BPJS.
"Salah satu penjelasannya adalah bahwa terhadap korban laka lantas ini yang akan menguris asuransi, ini salah satu persyaratannya adalah harus ada laporan polisi dan penanganan penyidik laka lantas. Sehingga laka lantas yang sifatnya mungkin ringan, supaya mendapatkan asuransi dari BPJS maupun asuransi, ini harus melampirkan adanya laporan kepolisian," papar Ferdy.
Terkait angka kematian kecelakaan, Kapolres mengaku akan mengevaluasi kinerjanya. Hal itu juga akan menjadi latar belakang pembuatan program pada tahun 2020.
"Ini menjadi salah satu koreksi dan program kerja di 2020, jangan sampai ada korban meninggal dunia," ujarnya.
• Geledah Rumah Abdul Malik, Polisi Temukan 7 Senjata Api Ilegal
• Hendak Tahun Baruan di Ancol? Simak Sistem Sentral Parkirnya
Ferdy mengatakan, pengendara di Tangsel masih sedikit yang mengindahi peraturan.
"Harus kita sadari bersama-sama bahwa sebagaian besar pengguna jalan di wilayah Tangsel masih rendah kesadaran hukumnya," ujarnya.
Pihaknya pun akan menggencarkan penegakkan hukum sekaligus dari sisi preventif juga akan memberikan penyuluhan.
"Ke depannya, kegiatan razia atau penegakkan hukum akan kita tingkatkan. Tapi kita juga tidak mengenyampingkan tindakan pencegahan seperti penyuluhan," ujarnya.