“Pak Ketua PN kasih Rp 10 juta,” beber Erintuah Damanik.
Diberitakan sebelumnya, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD pada Jumat (29/11/2019).
Posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit milik masyarakat di Dusun 2 Namobintang Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, korban tergeletak kaku di bangku tengah mobil.
• Belum Tahu Lokasi Ujian SKD CPNS 2019? Ini Sederet Cara Mudah Mengeceknya
Kecurigaan bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.
Akhirnya diketahui bahwa korban tewas kehabisan napas akibat bekapan tiga pelaku di kamar tidur anaknya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menyebutkan, korban sudah tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya yang berada di Jalan Aswad, Perumaham Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medanjohor, Kota Medan.
Sulit Terlacak
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar.
Dalam keterangannya, Irjen Martuani Sormin Siregar mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.
Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti. Namun, Kapolda
"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan. Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Lanjut Kapolda, pengungkapan berhasil selesaikan dalam kurun waktu 40 hari.
"Hari ini tepat 40 hari kematian Jamaluddin. Untuk kasus ini, saya sebagai penanggungjawab, dan kenapa kasus ini sedikit lama terungkap, karena penyidik kami melakukan on the track untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan menetapkan siapa tersangka," katanya.
Terkait barang bukti untuk menetapkan para pelaku sebagai eksekutor, pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil lab forensik yang mana pelaku ada komunikasi dengan istri korban.
"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelasnya.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS/TRIBUNMEDAN)