TRIBUNJAKARTA.COM - Hakim PN Medan Jamaluddin yang dibunuh istri bersama dua eksekutor itu sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.
Humas PN Medan Erintuah Damanik memaparkan, nasib uang pensiun Jamaluddin usai istrinya jadi otak pembunuhan.
Erintuah Damanik menjelaskan, seharusnya uang pensiun Hakim PN Medan itu diserahkan kepada istrinya sebagai ahli waris.
TONTON JUGA:
Meski demikian, karena Zuraida Hanum bermasalah, maka uang tersebut akan jatuh pada anaknya.
• Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu Pimpinan KPK, Soroti Izin Penggeledehan PDIP
"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih terima gaji. Setelah itu baru terima gaji pensiunan," ucap Erintuah Damanik.
Lebih lanjut, Erintuah Damanik menuturkan, beberapa hari setelah meninggalnya hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum sempat mendatangi tempat kerja sang suami untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Erintuah Damanik memaparkan, ketika itu uang duka terkumpul sebanyak Rp 17 juta.
Meski demikian, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.
• Bayi Baru Lahir Harus Tanggung Utang BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya
Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.
Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya. Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.
"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan.
• Terkuak Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Buka Warung di Angke, Sang Istri Ingin Jadi YouTuber
Putri Hakim Jamaluddin Minta Bantuan
Diceritakan Erintuah Damanik, Kenny Akbari putri sulung Hakim PN Medan ternyata datang pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraida Hanum.
Saat itu Kenny Akbari meminta bantuan untuk biaya kuliahnya yang telah jatuh tempo.