Pelaku Masturbasi di Mobil Ditangkap

Keluarga Berontak JS Sopir Taksi Online Ditangkap karena Pamer Alat Kelamin, Sisi Lainnya Terungkap

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka yang melakukan masturbasi di mobil, Jarmaden Sinaga, saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).

"Dia suka menontonkan seksualitasnya di depan umum," terang Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, BW sudah berulangkali masturbasi depan umum.

Sasarannya tak bisa diterka, sepanjang menarik secara seksual, BW akan memamerkan alat kelaminnya.

"Pengakuan dia, sudah enggak bisa dihitung, ratusan kali," kata Hendra.

"Saat dia olahraga pagi, di sekitar rumahnya ada yang membuat dia bergairah, dia langsung melakukan itu," imbuh Kapolres.

Saat BW memamerkan alat kelamin di depan lima bocah terekam CCTV dan tersebar luas di jagad maya.

Akibat perbuatannya, BW dijerat Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Pelaku diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berita Terkini