TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- AS, pemilik wedding organizer 'Pandamanda', ditahan polisi.
Penahanan AS tersebut karena adanya laporan penipuan dan penggelapan uang terkait penyelenggaraaan pernikahan pada Minggu (2/2/2020).
Korban ramai-ramai melaporkan pemilik karena merasa tertipu. Diantara mereka bahkan sudah ada yang menyetor uang Rp 100 juta.
Simak ringkasan TribunJakarta:
1. Puluhan calon pengantin terancam gagal resepsi
Puluhan pasangan calon pengantin terancam gagal menikah lantaran jadi korban penipuan wedding organizer.
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan pihaknya mendapatkan penipuan berkedok WO dari laporan pelanggan.
Firdaus menjelaskan, laporan pelanggan yang tertipu diterima pada Minggu 2 Februari 2020.
"Ada yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara makanannya tidak hadir,” ucap Firdaus di Polres Metro Depok, Selasa (4/2/2020).
Selanjutnya polisi menyelidiki laporan tersebut dan mengamankan AS, pemilik WO bodong tersebut.
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui."
"Bahwa sementara pengakuannya itu terkait kesalahan di manajemen,” tambah Firdaus.
Firdaus berujar, sementara proses pemeriksaan berjalan korban WO tersebut ternyata tak hanya satu pasangan.
"Diketahui saat ini sudah hadir ada 28 orang yang merasa tertipu."
"Tetapi memang untuk eventnya itu baru dilaksanakan minggu depan sampai Agustus,” sambung dia.
2. Klien sudah setor ratusan juta
Dari 28 orang yang melapor, rata-rata korban sudah mentransfer uang sebesar Rp 50 juta hingga RP 100 juta.
“Sudah kami data adalah 28 rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50 sampai Rp 100 juta."
"Ini kami terus melakukan pendalaman sehingga nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya,” tuturnya.
Pantauan TribunJakarta.com, hingga pukul 17.30 WIB puluhan korban WO bodong tersebut masih berdatangan ke Polres Metro Depok untuk melapor.
3. Kerugian capai Rp 1 miliar
Polisi mengamankan AS, pemilik wedding organizer bodong Pandamanda yang telah menipu puluhan korbannya.
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan, Anwar Said diamankan hari ini dari kantornya di Jalan Pramuka, Pancoran Mas, Kota Depok.
Tak sedikit calon pengantin yang menjadi korban sudah melapor dan didata.
Mereka dipastikan sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan jasa wedding organizer bodong tersebut.
"Tetapi memang untuk eventnya itu baru dilaksanakan minggu depan sampai bulan Agustus,” imbuh Firdaus.
Dari 28 orang yang sudah melapor, rata-rata sudah mentransfer uang Rp 50 juta hingga RP 100 juta.
“Sudah kami data adalah 28 rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50 sampai Rp 100 juta."
"Ini kami terus melakukan pendalaman sehingga nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya,” tuturnya.
Firdaus berujar, jika dijumlahkan total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 1 miliar.
“Diperkirakan hampir Rp 1 miliar,” beber dia.
Firdaus mengimbau masyarakat yang menjadi korban dari wedding organizer tersebut agar seger melapor.
“Untuk melaporkan pembuatannya sehingga bisa kami proses lebih lanjut,” ucap dia.
4. Berdalih kesalahan manajemen
Dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku kepada polisi bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana itu "terkait kesalahan dalam manajemen".
Namun, Firdaus menambahkan, ada satu lagi korban yang melapor kepada polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sejenis untuk event pernikahan pada hari yang sama, Minggu (2/2/2020).
• Wali Kota Berjanji Korban Banjir di Tangerang Akan Dapat Bantuan, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi
• Korban Penjambretan di Jakarta Pusat Seorang Pelajar
• Polisi Tangkap Penjambret Spesialis Ponsel di Jakarta Pusat
Harga paket jasa penyelenggaraan pernikahan di bawah harga standar menarik para konsumen yang kebanyakan terpikat dari laman Instagram wedding organizer itu.
Firdaus mengimbau, warga yang sudah telanjur memesan jasa penyelenggaraan pernikahan ke Pandamanda agar melapor ke polisi.
"Untuk masyarakat yang memang pernah order untuk pernikahan melalui wedding organizer Pandamanda di Pancoran Mas, agar segera menghubungi kami kepolisian, agar kami bisa memproses lebih lanjut," tutup dia. (TribunJakarta/Kompas.com)