Komplotan Maling Curi Uang Miliaran

Gasak Rp 4,25 M, Gembong Pencuri Rumah Mewah di Jakbar Foya-foya: Borong Mobil sampai Cicil Rumah

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Barat menjadi sasaran komplotan pencuri.

TOM, YUL, PAR, WIS dan SUA membawa kabur uang senilai Rp 4,25 miliar dari rumah tersebut.

Dari kelima tersangka, tiga di antaranya merupakan karyawan dari pemilik rumah. Mereka adalah TOM, YUL, dan WIS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, komplotan pencuri tersebut beraksi pada 31 Desember 2019 atau malam tahun baru 2020.

"Mereka mulai aksi pukul 22.00," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Ketika komplotan pencuri itu beraksi, jelas Yusri, sang pemilik rumah yang merupakan pengusaha kuliner sedang pergi ke luar negeri.

"Rumahnya dalam kondisi kosong. Pemiliknya sedang merayakan tahun baru di Amerika Serikat," ujarnya.

Uang senilai Rp 4,25 miliar digasak komplotan pencuri dari kamar pemilik rumah.

"Karena mereka sudah bekerja selama 11 tahun, jadi sudah tahu di mana mana saja uang tersebut disimpan," jelas Yusri.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap TOM di Subang, Jawa Barat, 16 Januari 2020.

Beberapa hari setelahnya, giliran WIS, SUA, PAR, dan YUL yang diringkus di kawasan Purbalingga dan Jakarta.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terkini