Diskotek di Jakarta Ditutup

Pihak Golden Crown Bantah Ada Peredaran Narkoba di Diskoteknya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN lakukan razia narkoba di Diskotek Crown, Tamansari, Jakarta Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Tempat hiburan malam Golden Crown disegel permanen secara permanen lantaran diduga terdapat peredaran narkoba.

Pimpinan Golden Crown, Cynthia, membantah hal tersebut.

"Di tempat kami ini tidak ada peredaran narkoba," kata Cynthia, saat diwawancarai awak media, di Glodok Plaza lantai 7, Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Dia menyatakan yang positif menggunakan narkoba yakni pengunjung Golden Crown.

Saat itu, kata dia, pihak BNN sedang merazia tempat hiburan malam tersebut.

"Pada saat ada razia, itu memang ada tamu yang positif pada saat tes urine," ujar dia.

"Tapi di tempat kami ini tidak ada," lanjutnya.

Dia mengatakan, kemungkinan pengunjung tersebut mengkonsumsi narkoba sebelum masuk ke Golden Crown.

"Mungkin mereka sudah konsumsi itu di luar," ujarnya.

Dia menyatakan tak dapat berbuat apa pun setelah tempat usahanya ini disegel.

"Kalau saya tidak mau memperpanjang. Kami serahkan kepada yang berwenang," kata Cynthia.

Dia melanjutkan, pihaknya akan terus kooperatif.

Dia pun legawa atau menerima Golden Crown disegel.

"Saya kooperatif, dibilang mau disegel ya saya persilakan saja, saya ikuti aturan," kata dia.

Bambang Pamingkas Pastikan Persija Jakarta Masih Buru Dua Pemain Baru

Bangunan Kosan Roboh, Lurah Pela Mampang Sebut Tak Berizin: Pemilik Tak Punya IMB

Halaman
123

Berita Terkini