Bukan cuma satu melainkan dua, yakni tramadol dan Riklona.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri Yunus.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.
• Tertipu WO Bodong Pandamanda, Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC Resepsi: Diam, Bengong
Lucinta Luna juga Pernah Terjerat Kasus Ini
Polisi menangkap selebriti Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya benar (Lucinta Luna diamankan)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Pasalnya, Lucinta Luna masih diperiksa polisi hingga saat ini.
Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.
Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan. Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.