Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga 4 Kali, Ayah di Jembrana Ngaku Tak Ada Masalah dengan Istri

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemerkosaan anak kandung saat ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Kamis (13/2/2020). TA Tega Setubuhi Anak Kandungnya dengan Modus Sebut Anak Sudah Tak Perawan

TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBRANA - Perlakuan tak senonoh diterima gadis di bawah umur berinisial KE (14) di Jembrana, Bali.

Sudah empat kali ia mendapatkan perlakuan tak terpuji dari seorang pria.

Gadis malang ini dirudapaksa pria berinisial TA (34) hingga empat kali di pertengahan Januari 2020 lalu.

Mirisnya lagi, pelakunya adalah ayah kandung sendiri.

Gadis belia ini diperkosa ayah kandungnya dan terbongkar saat korban menceritakan pengalaman pahit itu ke ibu kandungnya atau istri pelaku.

Rizky Febian & Putri Delina Tak Hadiri 40 Harian Meninggalnya Lina, Mantan Asisten Beberkan Ini

Di tanggal 14 Januari 2020, ayah kandung KE pertama kali merudakpaksa dirinya.

Saat itu KE tengah berada di dalam kamarnya kemudian pelaku masuk.

Modus si pelaku memperkosa KE dengan mengatakan putrinya itu sudah tak perawan.

40 Hari Lina Wafat, Putri Delina Beberkan Penyesalannya Sambil Menangis: Dari Dulu Selalu Bilang

KE lantas menolak tuduhan sang ayah dan mengaku masih perawan.

"Saat mengatakan bahwa tidak perawan kepada korban. Korban sudah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tidur dengan pria manapun," kata Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, dikutip TribunBali, Kamis (13/2/2020).

Namun pelaku terus menuduh KE hingga putrinya ini tersudut.

Follow juga:

"Dituduh bahwa sudah tidak perawan, dan minta supaya diperiksa. Korban tak kuasa mengelak. Akhirnya ada tindakan persetubuhan yang dilakukan," sambungnya.

Pelaku merupakan ayah dari empat orang anak.

Korban atau KE merupakan anak kedua dari si pelaku dan istri berinisial NA (35).

Halaman
123

Berita Terkini