Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga 4 Kali, Ayah di Jembrana Ngaku Tak Ada Masalah dengan Istri

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemerkosaan anak kandung saat ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Kamis (13/2/2020). TA Tega Setubuhi Anak Kandungnya dengan Modus Sebut Anak Sudah Tak Perawan

Rumah sedang tak sepi

Pemerkosaan dilakukan pelaku di dalam rumahnya.

Betrand Peto Pertanyakan Hal Ini ke Ruben Onsu Jelang Disunat

Kondisi rumah saat itu tak sedang sepi, di rumah juga terdapat istri pelaku dan adik korban.

"Kondisi rumah tidak sepi, ada istri dan anaknya," ujar Supriadi.

"Korban dalam keadaan tertekan dan terpaksa, dan hal itu dilakukan hingga empat kali. Modusnya juga selalu menekan korban," jelasnya.

Aksi kedua dilakukan pelaku di tanggal 17 Januari 2020 saat sang anak tengah tertidur.

Dibelikan Baim Wong Apartemen Mewah di Bekasi, Nenek Iro Polos: Ada Saljunya?

Sedangkan aksi ketiga dilakukan saat sang anak baru saja pulang sekolah.

Sementara aksi pelaku terakhir di lakukan pada 25 Januari 2020 lalu setelah KE menidurkan adik terakhirnya.

KE sudah menolak namun tak kuasa melawan ayah kandungnya sendiri.

ILUSTRASI PERKOSAAN (ISTIMEWA)

Hingga akhirnya KE tak tahan dengan perlakuan yang diterima sang ayah hingga melaporkan ke ibunya beberapa hari setelah kejadian.

"Setelah aksi ke empat itu, akhirnya korban melapor ke ibunya," jelas Supriadi.

Ibu kandung korban melaporkan perbuatan tak senonoh sang suami ke Unit PPA Satreskrim Polres Jembrana.

Hingga akhirnya pelaku diciduk pada 3 Februari 2020 lalu di rumahnya.

"Dari laporan itu kami lakukan penangkapan tersangka pada 3 Februari lalu di rumahnya," sambungnya.

Tersangka pemerkosaan anak kandung saat ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Kamis (13/2/2020). Bapak di Jembrana Setubuhi Anak Kandungnya Usia 14 Tahun Hingga Empat Kali (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana)

Tak ada masalah dengan istri

Halaman
123

Berita Terkini