Cekcok hingga Caci Maki Klien, Nyawa Dukun Pengganda Uang di Karawang Hilang di Tangan Sang Pasien

Penulis: Muji Lestari
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, H lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

H melaporkan kasus penipuan dengan modus penggandaaan uang itu ke SPKT Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019).

Usai melapor ke SPKT, H langsung menuju ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Ngaku Advokat, Barbie Kumalasari Gelagapan Ditanya Istilah Hukum oleh Hotman Paris: Kebalik Ya Bang?

Sejumlah wartwan sempat mencegat korban untuk melakukan wawancara.

Tetapi korban enggan untuk memberikan keterangan.

Korban tetap diam tak mengatakan sepatah kata pun.

H berjalan sambil tergesa-gesa menuju ruang pemeriksaan Satreskrim.

Korban juga tampak menutupi wajahnya dengan memakai masker dan helm.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari korban.

"Kami masih meminta keterangan ke korbanm" kata Heri dikutip TribunJakarta dari SuryaMalang.

Heri menerangkan, korban mengalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

"Ini kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban mengaku kehilangan uang Rp 750 juta. Rencananya, uang itu yang akan digandakan menjadi dua kali lipat," kata Heri

Kronologi kejadian

Heri menuturkan, korban belum lama mengenal pelaku.

Korban kenal dengan pelaku sekitar 1,5 bulan lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini