Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Komisi IX DPR RI Bakal Panggil Kapolri dan Kapolda Terkait Kasus Aborsi Ilegal di Paseban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, saat diwawancari awak media, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Kami serahkan dan percayakan kepada polisi," tutupnya.

Tuding Camat hingga RT Kebobolan

Bangunan rumah eks tempat aborsi ilegal masih terpasang garis polisi, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) sore. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, merasa heran dengan kasus aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.

Sebab, pelaku aborsi ilegal ini telah hampir 22 bulan atau 2 tahun beroperasi di sana.

Pihak kecamatan Senen, kelurahan Paseban, Ketua RW, hingga Ketua RT dinilai kebobolan ihwal kasus tersebut.

"Padahal ada kecamatan, kelurahan, RT, RW, tapi kok terjadi seperti ini," kata Anshory, saat diwawancarai, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Kenapa terjadi lagi. Kasus ini di atas kejadian luar biasa, dan sangat luar biasa," sambungnya.

Tempat aborsi ilegal ini telah beroperasi sejak 2018. Pun sejumlah pelaku telah diamankan polisi.

Pasien yang melakukan aborsi di tempat tersebut mencapai 903 orang.

"Perlu kami lihat bahwa ini kejadian yang berulang. Pelakunya ada yang residivis," ujar Anshory.

Tak hanya itu, Camat Senen Ronny dan Lurah Paseban Soleh pun berada di lokasi.

Namun, keduanya kompak mengatakan tak tahu perihal adanya tempat aborsi ilegal tersebut.

"Tidak tahu, baru tahu ini malah," kata Ronny, seraya kepala Soleh mengangguk.

Dinas Kesehatan DKI Ajak Warga Jakarta Lakukan Kolaborasi

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, saat diwawancarai, di bekas tempat aborsi ilegal, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu siang (26/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengajak warga Ibu Kota ini agar mengantisipasi tindakan aborsi ilegal.

Halaman
123

Berita Terkini