TRIBUNJAKARTA.COM, CILILITAN - Seorang pemuda bernama Samsul Bahri (22) melakukan aksi nekat kepada teman prianya berinisal MN (26).
Niat berkunjung dan numpang makan di kosan MN, Samsul Bahri malah nekat untuk membunuh MN.
Peristiwa nahas itu terjadi pada, Kamis (19/3/2020).
Saat itu Samsul mengunjungi kosan MN di Jalan Buluh RT 10/RW 16 Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur.
Samsul memang berniat ke kosan temannya itu untuk mencari makan.
Namun hal lain dilakukan Samsul ketika MN sudah tidur.
Samsul terbangun dan langsung membunuh MN menggunakan pisau dapur yang ditemukannya di dapur MN.
MN seketika tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher, perut kiri, dan pipi.
Motif
Tak sampai satu hari buron, Samsul berhasil ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
• Beda Cara Nikita Mirzani & Ruben Onsu Bantu Lawan Corona, Nyai Ngaku Tak Sumbang Uang: Bukan Suudzon
Kepada petugas, Sambul mengakui semua perbuatannya telah melakukan pembunuhan.
"Dia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Pengakuannya melakukan sendiri tanpa disuruh oleh orang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Samsul mengaku tega membunuh MN karena sakit hati kerap diajak hubungan badan sesama jenis.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Ruben Onsu Berlakukan Ini untuk Para Karyawan: Biar Staminanya Oke
Namun hal itu bukanlah motif utama Samsul tega menghabisi nyawa teman prianya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Samsul membunuh lantaran kesal MN mengumbar hubungan mereka.
"Dia memang bilang kesal (diajak hubungan badan terus), tapi yang lebih membuat kesal ya masalah hubungan mereka dikasih taunya itu kemana-mana," kata Hery saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Tindakan MN mengumbar hubungan mereka ke teman-temannya diketahui Samsul saat malam hari datang ke indekos korban.
Niat pegawai satu depot pengisian air ulang yang tadinya hanya berkunjung berubah saat tahu MN mengumbar hubungan mereka.
• Rizki DAcademy Ungkap Penyebab Putusnya dengan Lesti, Nikita Mirzani Sampai Syok: Ya Allah, Nyebut!
"Sebelumnya enggak ada niat membunuh. Pelaku baru tahu korban ngasih tahu hubungan mereka ke teman-temannya saat malam kejadian," ujarnya.
Masih dijelaskan Hery, ia menyebut Samsul sempat berhubungan badan dengan MN sebelum akhirnya dibunuh.
"Pelaku datang ke kost korban mau cari makan, mereka sempat melakukan hubungan badan. Setelah korban tidur pelaku lalu membunuh korban," tuturnya.
Curi laptop dan ponsel untuk ongkos kabur
Iptu Dicky mengatakan Samsul sempat mencuri handphone dan laptop milik MN usai membunuh MN.
"Laptop dan handphone yang dicuri itu mau dijual untuk ongkos melarikan diri. Tapi tersangka lebih dulu kita amankan," kata Dicky.
Dipanggil tak nyaut
Kala itu dua teman korban hendak memastikan kondisi MN karena tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan ke pihak perusahaan.
"Saat dicek lampu kamar kos korban dalam keadaan menyala. Depan kamarnya juga ada dua pasang sendal, sepeda motor korban juga ada di parkiran indekos," kata Dicky.
Tapi setelah berulang kali dipanggil MN urung memberi respon sehingga dua temannya curiga lalu melapor ke penjaga indekos.
Setelah penjaga indekos datang dan membuka kamar, mereka mendapati bercak darah dan jasad MN dalam keadaan tergeletak di kasur.
"Korban dalam posisi terlentang dan bagian muka tertutup bantal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek akibat senjata tajam di bagian leher, perut kiri dan pipi korban," ujarnya.
• Tetangga Dengar Teriakan Minta Ampun, Kejadian Sadis Dialami Balita di Bukittinggi hingga Tewas
Dari hasil penyelidikan, Dicky menuturkan penghuni indekos lain sempat mendengar suara keributan sekira pukul 05.00 WIB.
Namun karena suara yang terdengar sayup-sayup mereka tak tahu pasti asal suara dan memilih kembali tidur tanpa mengecek situasi.
Dicky menuturkan Samsul kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan atas perbuatannya di Mapolrestro Jakarta Timur.
Pasal yang disangkakan yakni 338 KUHP tenang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(TribunJakarta/Nawi/Bima Putra)