Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penumpang MRT Jakarta diwajibkan mengenakan masker mulai 12 April 2020.
Hal itu sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Virus Corona (Covid-19).
Sosialisasi pun sudah mulai dilakukan sejak hari ini, Senin (6/4/2020).
Di masa sosialisasi ini, belum semua penumpang menggunakan masker. Contohnya di Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tadi ada dua orang yang nggak pakai masker. Selebihnya sih pakai," kata seorang petugas keamanan Stasiun MRT Blok M, Yusuf, saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, dua orang tersebut mengaku belum mengetahui kebijakan terbaru Pemprov DKI.
• Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Makin Melonjak, Wali Kota Wajibkan Gunakan Masker Tiap Bepergian
• Virus Corona Bikin Pasangan Ini Tunda Pernikahan: Sibuk Info ke Undangan yang Tidak Punya Medsos
• Pandemi Corona, Sudinhub Jakarta Barat Kurangi Petugas di Lapangan
Karena masih dalam tahap sosialisasi, kedua penumpang MRT itu tetap diperbolehkan masuk.
"Ini kan sosialisasinya dari 6-11 April 2020. Nanti kalau tanggal 12 April masih ada yang nggak pakai, tidak boleh masuk," ujar Yusuf.