Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemkot Bekasi Data Warga Penerima Bantuan Sosial Saat PSBB Diberlakukan

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat, (10/4/2020)

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi sampai saat ini terus mendata warga yang bakal menerima bantuan sosial ketika pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mendata warga yang dipastikan bakal menerima bantuan sosial, mereka sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK). 

"Itu sedang pendataan big data di luar data DTKS, kalau DTKS kan dari Kemensos, itu fix karena dia masuk PKH (program keluarga harapan)," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat, (10/4/2020). 

Dia menjelaskan, untuk saat ini terapat 106 ribu keluarga (KK) yang masuk ke dalam DTSK, selama pandemi Covid-19, pemberian bantuan juga akan diberikan kepada keluarga yang rentan miskin dalam hal ini rumah tangga miskin baru (RTMisbar). 

"Yang didata yang non DTKS. Sedang dikumpulkan semalam sudah tapi skrg kita mau naikin lagi karena kita khawatir ada yang belum," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengaku, mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial di luar DTSK ini merupakan keluarga yang berasal dari latar belakang pekerja seperti tukang ojek, pedagang kecil dan sebagainya. 

"Ya seperti ojol (ojek online), macam-macemkan orang sekarang usahanya sudah enggak ada semua sudah disetop pasti ada penurunan kemampuan, kecuali orang yang punya devisa banyak kayak di yang tinggal di Jakapermai, Kemang, Summarecon," tegas dia. 

"Tapi dengan pedagang-pedagang biasa yang dengan kondisi sekarang ini ada dagang tapi dibatasi, Rumah Makan bisa buka tapi online pasti ada kendala-kendala, itu yang akan didata dan diberikan bantuan," tambahnya.

Adapun bentuk batuan sosial, Pepen mengaku sampai saat ini belum dapat merinci apa saja dan total besaran yang akan didapat. 

Tapi yang jelas, bantuan sosial ini nantinya akan beripa bantuan tunai langsung serta bantuan sembako untuk meringankan beban warga selama PSBB pandemi Covid-19 berlangsung. 

Sarankan Mediasi, Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Anak Korban Pencabulan Sopir Truk

Pemerintahan Kabupaten Tangerang Buka Sayembara Relawan Tenaga Medis Dengan Insentif

Sepi Penumpang, Karyawan PO di Terminal Pinang Ranti Berharap Adanya Bantuan Sembako 

"Bantuannya sendiri kita sedang hitung karena sekarang sedang pendataan. Di antara uang tunai dan sembako mungkin disisipkan ada uang tunai ada BLTnya," terangnya.

Untuk PSBB di Kota Bekasi, Rahmat sejauh ini belum dapat memastikan kapan sapat diberlakukan. Tetapi, usulan penerapan kebijakan tersebur sudah diajukan ke Kemenkes melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Berita Terkini