Meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
• Wali Kota Airin Pastikan Tangerang Selatan Terapkan PSBB Mulai Sabtu 18 April 2020
• Ini Kriteria Penerima Bansos Sembako PSBB DKI Jakarta
• Kompetisi Terhenti Karena Covid-19, PT LIB Upayakan Tetap Bayar Subsidi ke Tim Liga 1 2020
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 soal penetapan PSBB di Tangerang Raya pada Minggu (12/4/2020).
Tertulis dalam surat keputusan itu semua pemerintahan Daerah Tangerang Rata wajib melaksanakan PSBB sesuai undang-undang yang telah ditetapkan.
Keputusan ketiga terkait PSBB, dilaksanakan selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran atau tergantung situasi.