Penangkapan Perampok Toko Emas

6 Fakta Kelompok Wetonan Rampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Punya Tanggal Khusus untuk Lancarkan Aksi

Penulis: Muji Lestari
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari dua anggota kelompok rampok wetonan asal Demak, Jawa Tengah yang tak ditembak mati dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kawanan perampok toko emas yang beraksi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat tak sembarangan memilih waktu dalam beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kawanan ini selalu beraksi pada tanggal dan weton yang dipercaya memberikan keberuntungan.

"Para pelaku menamakan Kelompok Wetonan dan telah berapa kali lakukan perampokan di beberapa tempat lintas provinsi," kata Yusri saat merilis kasus tersebut melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).

Terlanjur Nyaman, Napi di Samarinda Tolak Hak Asimilasi Corona: di Rutan Lebih Enak, Banyak Teman

"Wetonan karena ada satu kepercayaan yang mereka anut," sambung dia.

Yusri menjelaskan, salah satu kepercayaan yang dianut kelompok ini, mereka selalu beraksi di tanggal enam.

Hal tersebut bisa dilihat dari kasus perampokan di Pasar Kemiri Kembangan yang dilakukan pada 6 April 2020 dan perampokan toko emas di kawasan Kemayoran pada 6 Desember 2019.

"Jadi sifat kaya kejawen. Di Kemayoran juga tanggal enam dan beberapa tempat lain tanggal enam," kata Yusri.

Selain itu, ucap Yusri, kewajiban yang diterapkan kawanan ini yakni selalu membawa hasil rampokannya ke wilayah Jawa Tengah.

"Jadi setiap selesai lakukan kejahatan mereka harus berangkat ke Jawa Tengah."

"Dimanapun mereka rampok itu harus masuk Jawa Tengah agar buang sial dan tidak tertangkap," kata Yusri.

Toko emas Pelita di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat, yang digarong Kelompok Wetonan pada Senin (6/4/2020) siang sudah digaris polisi. (Inset) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menginterogasi salah satu rampok Kelompok Wetonan. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Tertangkap Karena PSBB

Polisi menyebut, dari pengakuan tersangka mereka telah empat kali beraksi.

Dalam tiga kali aksi sebelumnya, aksi mereka belum pernah tersentuh atau terendus polisi.

Menurut keyakinan pelaku lantaran mereka menaati aturan yang diterapkan dalam kelompok ini, yakni beraksi di tanggal enam dan selalu membawa hasil rampokan ke Jawa Tengah.

Dalam aksinya di Pasar Kemiri Kembangan, pelaku sudah beraksi seseuai tanggal dan weton yang dianjurkan yakni pada tanggal 6 April, namun mereka tak menjalankan aturan yang kedua.

PSBB di Jawa Barat Berlaku Besok, Jam Operasional Angkutan Umum Bogor Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Halaman
1234

Berita Terkini