Antisipasi Virus Corona di DKI

Langgar PSBB, Lima Pelajar Ini Dapat Dikenakan 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19

Saat itulah, amarah kelima pelajar ini dapat dihentikan warga setempat dan langsung diamankan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR: Pak Jokowi Tolong Negara Beli Produk Pangan Petani

Ini Komponen THR yang Didapat TNI-Polri dan ASN Eselon III ke Bawah Tahun Ini

Pacar Ditegur Karena Teriakan Kata-kata Kasar, Pemuda di Makassar Tak Terima Lalu Sayat 3 Warga

Kemudian, lima pelajar ini diserahkan kepada Babinkamtibmas kelurahan Kebon Kosong, Aiptu Sugeng Riyanto.

Sugeng Riyanto pun menggiring lima pelajar ini ke kantor Polsek Kemayoran.

Kini, kelimanya masih dimintai keterangan.

Berita Terkini