Para Kapolres di Lingkungan Polda Metro Jaya Tak Dapat THR Tahun Ini

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat meninjau dapur umum di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Pemerintah memastikan ASN, TNI, dan Polri setara eselon III ke bawah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Untuk tahun ini komponen THR yang diberikan tak selengkap tahun lalu.

Tahun ini THR berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

William PSI Minta Anies Baswedan Paparkan Secara Online Penerima Paket Sembako saat PSBB

Sedangkan untuk eselon I dan II serta pejabat negara dipastikan tak dapat THR.

Menanggapi keputusan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana siap menjalankan keputusan tersebut.

"Itu adalah keputusan dari pusat, dalam hal ini kami akan mengikuti apapun kebijakan dari pimpinan," kata Nana usai meninjau dapur umum Polri untuk percepatan penangan Covid-19 di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020).

PSBB di Kota Bekasi: Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Motor Pribadi Boleh Asal Penuhi Kewajiban Ini

Nana menjelaskan, untuk anggota Polri yang setara eselon tiga ke bawah yakni mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga ke bawahnya.

Sedangkan mulai dari jabatan Komisaris Besar (Kombes) sudah masuk kategori eselon II ke atas, dalam hal ini tidak mendapat THR.

"Eselon III itu sampai pangkat AKBP (dapat THR)," kata Nana.

Namun, Nana tak merinci berapa banyak jumlah pejabat di jajaran Polda Metro Jaya yang masuk kategori di atas eselon III.

Bila mengacu penjelasan Nana dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri maka mayoritas Kapolres di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya tak akan menerima THR untuk lebaran tahun ini.

Agar Tak Terjadi Penumpukan Penumpang, Jadwal KRL Disesuaikan

Sebab, dari 13 Polres yang ada di wilayah hukuk Polda Metro Jaya,  berdasarkan data yang ada, 10 diantaranya dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Kombes.

Halaman
123

Berita Terkini