TRIBUNJAKARTA.COM -- Sejumlah pengunjung kafe yang tengah asik nongkrong tiba-tiba bubar.
Sebab, dua orang diantara mereka rupanya dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona.
Bahkan kedua orang tersebut harus dibawa petugas medis yang memakai APD untuk menjalani rujukan di rumah sakit.
Hasil positif dua pengunjung itu diketahui setelah tim dokter Polda Jatim melakukan rapid test on the spot di warung kopi (warkop) dan kafe dan Warkop di dua daerah di Surabaya.
Dua warga yang diketahui positif Covid-19 itu sedang nongkrong di warkop terletak di Jalan Raya Gunungsari I, Wonokromo, Surabaya dan sebuah kafe di Jalan Karah, Jambangan, Surabaya.
Pengunjung lain yang saat itu satu tempat tongkrongan dengan warga yang positif Covid-19 ini pun panik.
Terlebih, ketika petugas medis membawa dua orang itu ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke RS Bhayangkara.
Diketahui keduanya positif Covid-19 ini saat petugas melakukan rapid test kepada para pengujung kafe dan Warkop.
Dari hasil rapid test, rupanya ada 2 orang yang dinyatakan positif corona.
"Mereka berdua dibawa oleh Bidokkes Polda Jatim ke RS Bhayangkara. (Konfirmasi hasil pemeriksaan) gugus tugas percepatan penangangan COVID-19)," kata Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman di kafe, Jalan Karah, Jambangan, Selasa (14/4/2020) dikutip dari Surya.co.id
Menurut Firman, kegiatan rapid test on the spot ke sejumlah area publik yang lazim menjadi lokasi kerumunan warga, telah diawali oleh Polrestabes Surabaya pada Senin (13/4/2020) kemarin.
Pihaknya akan melakukan kegiatan serupa secara simultan di sejumlah kawasan Kota Surabaya yang ditengarai terdapat banyak pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga orang dalam pantauan (ODP).
"Mengapa kami mengambil daerah ini karena kami melihat penyebarannya sudah kami peta kan, ini merupakan daerah yang rawan untuk penyebaran," terangnya.
Seluruh Pengunjung Didata
Petugas terpakasa harus mendata seluruh pengujung yang saat itu berada dalam satu ruangan dengan warga yang positif Covid-19.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan menerapkan serangkaian protokol pencegahan.
Di antaranya, melakukan pendataan terhadap semua pengunjung yang berada di satu ruangan dengan orang tersebut.