Hari ini, empat dari 63 eks narapidana tersebut diajak Polres Metro Jakarta Pusat membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Kadiyono, ini merupakan program pertama yang dilakukan.
"Ini adalah program pertama yang bagus. Karena memperdayakan warga binaan dalam program asimilasi ini, untuk kegiatan-kegiatan yang positif," jelas Kadiyono.
"Kebetulan ini diinisiasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, bahwa teman-teman yang diasimilasi ini adalah warga binaan yang dipantau dan diawasi," sambungnya.
Dia menyatakan, mereka dapat berguna bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.
"Mereka akan menjadi orang-orang yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan. Khususnya wilayah Jakarta Pusat," ucap Kadiyono.
Program ini, kata dia, akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.
"Mudah-mudahan ini sesuai dengan program Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ini bisa berlangsung lama dan bisa dilibatkan ke program yang lain soalnya," tutur Kadiyono.
Dia menambahkan, dari 63 eks narapidana ini akan bertambah mengingat terdapat program asimilasi dari Kemenkumham.
"Dari 63 ini, kemungkinan akan bertambah, khususnya di Jakarta Pusat. Karena masih ada yang asimilasi," kata Kadiyono.
Ini Hukumannya Jika Bikin Onar Lagi
63 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan terkait program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Demikian dikatakan Kepala Lapas Salemba, Kadiyono, saat diwawancarai awak media, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Jika mereka ketahuan berbuat onar lagi, kata Kadiyono, ada sanksi lebih berat yang siap dilimpahkan.
"Jika ada warga binaan (eks narapidana) yang asimilasi, kemudian melakukan tindak pidana lagi, itu sanksinya jauh lebih berat," kata Kadiyono.