Ramadan 2020

Apakah Mencicipi Makanan Saat Memasak Membatalkan Puasa? Belum Tentu, Simak Dulu Penjelasan Berikut

Penulis: Muji Lestari
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mencicipi masakan

Dalil yang Memperbolehkan Mencicipi Makanan

Puasa adalah sebagai pelatihan kita mengelola hawa nafsu, diri, dan ibadah kita maka ini menjadi dasar dalam menjawab persoalan mencicipi makanan.

Selagi mencicipi makanan memang dibtuhkan untuk suatu yang maslahat dan bukan dalam rangka melampiaskan hawa nafsu maka ini bukan sesuatu yang bertentangan.

Berikut adalah dalil yang yang memperbolehkan tentang mencicipi masakan saat puasa.

Tentunya mencicipi tidak sama dengan memakan.

Ilustrasi. (pesona)

Mencicipi rasa tidak sama dengan memakan makanan tersebut secara banyak dan utuh.

Untuk itu perlu diperhatikan agar umat islam tidak salah paham dan salah kaprah dalam berpuasa nantinya.

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)

Hadist bukhari ini mengatakan bahwa mencicipi makanan untuk mengetahui rasanya terlalu asin, manis, atau asam diperbolehkan.

Kirim Surat Wasiat Jelang Operasi Tumor Rahim, Suteng Sontak Kena Amuk Ashanty: Udah Gua Robek!

Asal tidak masuk ke kerongkongan alias hanya sekedar mampir di lidah.

Hal ini tentu saja dibutuhkan oleh orang-orang yang bekerja sebagai koki, ibu rumah tangga yang memasak, orang-orang yang menerima pesanan masakan, dan lain sebagainya.

Hal ini akhirnya menunjukkan bahwa islam tidak memperberat ibadah.

Hal tertentu boleh dilakukan.

Hal ini sebagaimana berkumur atau bersiwak.

Apa Hukum Salat Tarawih Berjamaah Lewat Video Live Streaming? Ibadahnya Sah? Ini Kata Buya Yahya

Selagi air dan siwak tidak sampai ditelan dan dijadikan sebagai pemuas dahaga, tentu hal ini tidak dilarang.

Halaman
123

Berita Terkini