Ramadan 2020

Bagaimana Hukumnya Apabila Salat Menggunakan Masker? Simak Dulu Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Muji Lestari
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salat - Bagaimana Hukumnya Apabila Salat Menggunakan Masker? Simak Dulu Penjelasan Buya Yahya

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejak virus Covid-19 mewabah di Indonesia, beredar imbauan untuk menggunakan masker saat salat berjamaah.

Namun setelah imbauan tersebut dilakukan, muncul pertanyaan dari sejumlah masyarakat terkait hukum salat dengan menggunakan masker.

Apakah salat yang dilakukan itu sah?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah (29/4/2020), Buya Yahya memberikan penjerlasan terkait hukum salat pakai masker.

Buya Yahya menekankan, bahwa dalam salat lebih ditekankan cukup menempelkan kening ke sajadah ketika sujud.

"Di dalam urusan sujud dengan menempelkan jidat, itu yang berat hanya mazhab Imam Syafi'i," kata Buya.

Apa Hukum Salat Tarawih Berjamaah Lewat Video Live Streaming? Ibadahnya Sah? Ini Kata Buya Yahya

"Dalam mazhab Imam Syafi'i, jidat harus nempel," lanjutnya.

Buya Yahya mengatakan, bahwa sebagian besar imam besar mengatakan hidung tidak harus ditempelkan ketika sujud.

"Kebanyakan mengatakan, hidung tidak harus ditempelkan," ungkapnya.

Ilustrasi (Shutterstock via Kompas)

Buya Yahya kemudian mempertanyakan, dimana masker itu diletakan.

"Pertanyaannya adalah, maskermu di jidat atau di hidung?" ujar Buya berseloroh.

Ia mengatakan, apabila masker ditempatkan untuk menutupi hidung dan mulut, maka kita diperbolehkan salat menggunakan masker.

Bolehkah Menggunakan Lipbalm saat Berpuasa? Bagaimana Jika Tertelan? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Kalau masker di hidung, boleh kita salat dengan masker, karena yang harus nempel adalah jidat," ujarnya.

Buya pun meminta untuk tidak mempersulit umat muslim dalam beribadah terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang.

"Tolong dalam hal ini kita tidak perlu mempersulit umat,"

Halaman
12

Berita Terkini