Ramadan 2020

Sedekah Tapi Memposting di Media Sosial? Bagaimana Hukumnya?

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedekah Tapi Memposting di Media Sosial? Bagaimana Hukumnya?

Karena pahala yang didapat akan dilipat gandakan dari sedekah di bulan biasa.

Hal ini sesuai dengan penjelasan yang diberikan Hasyiyatul Baijuri sebagai berikut:

ومبادرته لإكثار الصدقة لأنه صلى الله عليه وسلم كان أجود ما يكون في رمضان، وبالجملة فيكثر فيه من أعمال الخير لأن العمل يضاعف فيه على العمل في غيره من بقية الشهور

Artinya:

“(Orang Berpuasa) dianurkan segera memperbanyak sedekah karena Rasulullah SAW adalah orang yang paling murah hati di bulan Ramadhan. Seseorang dapat melakukan kebaikan secara umum karena ganjaran amal kebaikan apapun bentuknya akan dilipatgandakan di banding ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadhan,” (Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri. [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H], cetakan kedua, juz I, halaman 562).

Jadi intinya, Allah menganjurkan untuk umat Islam berlomba-lomba dalam kebaikan salah satunya dengan memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan karena pahala yang didapat akan dilipatgandakan dari sedekah di bulan biasa.

Selain berpahala besar sedekah juga dapat membuat hubungan silaturahmi antar manusia lebih erat dan baik.

Berita Terkini