Gadis Muda Tewas Dibunuh, Ibu Anak 'Tumbalkan' Mantan Kekasih Korban Eks Napi Lapas Tanjung Gusta

Penulis: Y Gustaman
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michael (22), Jeffry (22) dan Tek Sukfen (56), tiga tersangka pembunuhan Elvina, saat dihadirkan di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Jeffry mengaku baru sekali memperkosa Elvina dan membenarkan sempat menikam dan merobek perut kekasihnya itu.

Menurut Kapolrestabes Medan, penyidik masih menggali lebih dalam motif Jeffry sebagai otak pelaku pembunuhan pegawai salon bridal itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir memberikan keterangan pers saat gelar perkara pembunuhan Elvina di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Jeffry (22), Tek Sukfen (56) dan Michael (22). (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami," beber Isir.

Jeffry, Tek Sukfen dan Michael dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Para pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas Isir.

Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Tribun Medan dengan topik: Terungkap 3 Pelaku Pembunuhan Elvina

Berita Terkini