Untuk mengawal proses hukum dalam kasus ini, pihak Syahrini dikabarkan akan menggunakan dua kuasa hukum ternama.
"Di sini saya pakai dua pengacara, satu Pak Andi Simangunsong dan Bang Hotman Paris Hutapea," lanjutnya. Aisyahrani mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengamankan pelaku dari penyebar video syur mirip Syahrini.
"Terima kasih pada tim Dirkrimsus Polda Metro Jaya atas kerja kerasnya ya yang sangat cepat menangkap tersangka," kata Rani.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan tersangka pemilik akun @danunyinyir99 di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Tersangka berinisial MS mengaku memiliki motif mengunggah video tersebut karena kebenciannya terhadap Syahrini.
Polisi saat ini masih mengejar pelaku lain, yakni pemilik akun @rumpi.manja.official yang dikabarkan berada di Bali.