TRIBUNJAKARTA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu sekitar empat bulan menangkap buronan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Dicari-cari selama empat bulan, tidak tahunya Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut terjadi di Simprug, KPK juga beralamat di Jakarta Selatan yakni di Setia Budi, Jakarta Selatan. Simak selengkapnya:
1. Istri Nurhadi turut ditangkap
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
• Total Kekayaan Capai Rp 33 M, Intip Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA yang Diciduk KPK
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
2. Ditangkap di Simprug
Menurut Nawawi, tim KPK menemukan Nurhadi bersama Tin dan keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Lokasi [penangkapan] pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” kata dia.
Nawawi mengaku tidak tahu identitas pemilik rumah yang ditempati Nurhadi dan keluarganya itu.
"Tidak terkonfirmasi rumahnya siapa. Yang jelas saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak cucunya serta pembantu," ujar Nawawi.
• Ungkap Asal-usul Nama 3 Putra Maia Estianty, Pengakuan Ahmad Dhani: Saya Terbiasa Tak Ikuti Arus
Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.