Kasus Korupsi

Sama-sama di Jakarta Selatan, Kenapa KPK Butuh Waktu 4 Bulan Tangkap Nurhadi dan Keluarganya?

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi

Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

4. Sering ke Cimahi

Selain itu, Boyamin Saiman juga mengaku memiliki informasi keberadaan buronan Nurhadi.

"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi."

"Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan," ungkap Boyamin kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

Boyamin lantas mengatakan KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar itu.
Namun, kata dia, KPK tak punya nyali.

Muncul Wabah Virus Ebola Baru di Kongo, Ini Penjelasan WHO

Cegah Covid-19, BPTJ Minta Masyarakat Tak Keluar Masuk Jabodetabek

Dibuka Hari Ini Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Perhatikan 8 Hal Penting Berikut

"Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi," tegas Boyamin.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp46 miliar. (Kompas/Warta Kota)

Berita Terkini