TRIBUNJAKARTA.COM - Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud melaporkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.
AM Hendropriyono dituding menghina Sultan Hamid II yang tidak layak disebut pahlawan karena dianggap sebagai seorang pengkhianat bangsa dalam sebuah video.
"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.
Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.
Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.
• Daftar 80 Mal dan Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta yang Dibuka Hari Ini
• Pria Sok Jago Ini Mabuk Sambil Bawa Golok Tantang Orang yang Lewat, Meringkuk Ketika Polisi Datang
• Peristiwa Berdarah di Balaraja, Suara Gagak dan Status WA Terakhir Nicky Sebelum Dibunuh Sang Ayah
• Kisah Susana Somali, Perawat 1400-an Anjing Terlantar di Pejaten Shelter: Panggilan Jalan Hidup
Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".
"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.
Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," kata Hendropriyono.
"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita.
Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.
Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.
“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda.