Tahun Ajaran Baru

Rapat Komisi E dan Dinas Pendidikan DKI Soal PPDB Usai, Fraksi Gerindra: Mudah-mudahan Ada Solusi

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat soal PPDB 2020 di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat pembahasan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Jakarta usai pukul 17.45 WIB, Rabu (24/6/2020).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rany Mauliani, menyatakan harapan hasil rapat ini membuahkan hasil.

"Setelah panjang lebar, mudah-mudahan orang tua ini terakomodir," kata Rany, dalam rapat pembahasan tersebut, di gedung DPRD DKI, hari ini.

"Minimal nanti kita memikirikan solusi untuk meminimalisir yang tidak masuk (PPDB 2020 jalur zonasi) ini apakah bisa dibantu," sambungnya.

Jika calon peserta didik baru tak lolos dan masuk ke sekolah swasta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta wajib memikirkan proses belajar murid tersebut.

"Jika masuk swasta, itu butuh proses. Mudah-mudahan hari ini ada solusi terbaik untuk kedua pihak (orang tua murid dan Dinas Pendidikan DKI)," jelas Rany.

Sebab, menurut Rany, tiada sistem yang dapat langsung berubah begitu saja.

Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth: Setiap Mushola di Jakarta Harus Punya MCK yang Layak

PPDB 2020 DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD: Keputusan Final Tetap di Eksekutif

Orang Tua Murid Emosi, Ini Penjelasan Kadisdik DKI Soal PPDB 2020 Jalur Zonasi

"Pasti ada proses dan yakin kita bisa sama-sama memberikan yang terbaik semuanya buat anak bangsa, begitu," tambah Rany.

"Tadi saya melihat isi SK, Permendikbud, dan lain-lain semuanya berusaha mengakomodir anak-anak dari segala macam golongan," tutup dia.

Berita Terkini