Zona tersebut diterapkan sejak 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB 2020.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI, proses seleksi pendaftaran dengan menggunakan jalur zonasi yakni sebagai berikut:
1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah
2. Seleksi Tahap II berdasarkan usia
3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan pilihan sekolah
4. Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar.