Virus Corona di Indonesia

SIKM Tak Berguna Lagi, Penumpang KA Jarak Jauh Naik 192 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api

"Masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru diminta menunjukkan 'surat bebas Covid-19'," kata Joni, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).

"Yaitu PCR atau rapid test yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan," lanjutnya.

Calon penumpang juga dapat menunjukan surat keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau Puskesmas.

Hal ini dikhususkan bagi calon penumpang yang tempat tinggalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test.

"Dapat juga menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi 'Peduli Lindungi'," ucap Joni.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan SIKM sejak Selasa (14/7/2020).

Pada Rabu (15/7/2020), pengisian data calon penumpang KA jarak jauh dapat menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI.

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan SIKM dan Diganti dengan CLM, Ini Maksudnya

Kepala Dinas Perhubungan Syagrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6/2020). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) telah ditiadakan dan diganti dengan pengisian CLM atau Corona Likelihood Metric yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.

Syafrin menjelaskan, pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sedangkan, CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.

Syafrin menyampaikan, CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Semua masyarakat diimbau mengisi formulir CLM sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka, apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak.

Pasalnya, dalam proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur.

"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ungkap Syafrin.

Halaman
1234

Berita Terkini