Pasalnya, CLM adalah sistem aplikasi yang mengarah pada self-assessment terhadap indikasi awal apakah seorang warga terpapar Covid-19 atau tidak.
Seperti diketahui, SIKM awalnya dijadikan persyaratan keluar masuk wilayah Jakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Formulir permohonan SIKM kala itu bisa diperoleh secara daring melalui corona.jakarta.go.id.
• Reaksi Pemilik Warung Diperlihatkan Foto Yodi Prabowo 5 Detik, Jawab Ini Sambil Geleng-geleng Kepala
• Raffi Ahmad Traktir Steak Harga Jutaan di Restoran Mewah, Stafnya Takjub: Sepotong Bisa Rp 300 Ribu
• Aqiqah atau Kurban, Mana yang Harus Didahulukan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
• Aurel dan Atta Halilintar Tak Sadar Direkam saat Lakukan Ini, Melaney Ricardo: Dielus-elus Guys
• Hari Raya Idul Adha Segera Tiba, Simak Panduan Aman Berkurban di Era New Normal
Update Covid-19 di DKI
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, hari ini penambahan kasus positif Covid-19 masih tergolong cukup tinggi.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, ada penamabahan 275 kasus positif Covid-19 hari ini.
“Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 14.915 kasus,” ucapnya, Selasa (14/7/2020).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.528 orang dinyatakan sembuh dan 714 meninggal dunia.
“Sampai hari ini kami juga laporkan, ada 619 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan self isolation,” ujarnya di Balai Kota DKI.
Adapun penambahan jumlah pasien ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) di sejumlah jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19.
“Pada 13 Juli 2020 dilakukan tes PCR pada 4.836 orang dengan 4.009 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosa pada kasus baru,” kata Dwi.
“Hasilnya, ada 275 positif dan 3.734 negatif,” sambungnya.
Jumlah ini bisa kembali meningkat, mengingat masih ada ratusan orang berstatus dalam pemantauan (ODP) dan hampir seribu pasien dalam pengawasan.
“Rinciannya, ODP ada 422 orang dan PDP ada sebanyak 957 orang,” tuturnya.
PSBB Masa Transisi di DKI diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan.
Hal ini disampaikan Anies usai mengevaluasi jalannya jalannya PSBB masa transisi selama sebulan terakhir.
"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kami akan evaluasi lagi sesuai kita mendapatkan perkembangan terbaru," ucapnya, Rabu (1/7/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, masyarakat tetap dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Disiplin dalam penggunaan masker, disiplin dalam mencuci tangan, dan disiplin menjaga jagak. Itu yang menjadi kunci," ujarnya.
Pemberlakukan PSBB masa transisi sendiri telah diterapkan Anies sejak 5 Juni 2020 lalu.
Dalam masa PSBB masa transisi ini, secara bertahap Anies mulai membuka kembali kembali kegiatan sosial ekonomi di ibu kota.
Aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tenpat rekreasi pun kini sudah mulai menggeliat kembali. (Kompas.com/TribunJakarta.com)