TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Polisi mengamankan 17 orang terkait penganiayaan dua anggota brimob di Medan, Sumatera Utara.
Pemukulan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan di Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI Perjuangan disebut terlibat di aksi pemukulan tersebut.
Polisi menyebab pemukulan tersebut diduga ada hubungannya dengan wanita. Simak selengkapnya:
1. Korban adalah 2 anggota Brimob
Berdasarkan informasi, kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat korban mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (19/7/2020).
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut
2. Kronologi
Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya, Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban keberingasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
3. Penyebab keributan
Kapolrestabes Medan beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Kombes Riko menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula saat anggota Dewan berinisial RHS alias K menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.
Lalu, anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut mendatangi korban.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.
"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu. Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.
Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman tersebut dipenuhi sejumlah orang.
Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi.
4. Polisi amankan 17 orang
Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine.
Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).
Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.
5. Pernyataan PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan.
• Tawuran saat Masa Pandemi, Pelajar di Depok Terkapar Kena Bacok
• Siapkan Makan Demi Buktikan Cinta ke Kakak Sulung, Sikap Putra Nikita Mirzani ke ART Tuai Komentar
• Anggota Polsek Rajeg Bonyok Dikeroyok Muda Mudi Mabuk: Senjata Api Sempat Dirampas
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul. (Tribun Medan)