TRIBUNJAKARTA.COM - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara berhasil meringkus seorang pemuda bernama Franky Ervan Setiawan (24).
Pemuda asal Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah itu ditangkap setelah kedapatan berbisnis barang haram jenis ganja.
TONTON JUGA:
Bukan menjual daun ganja kering seperti pada umumnya, Franky menjualnya dalam bentuk kue brownies.
Ya, Fangky yang mantan bartender ini mencampur ganja ke dalam adonan kue brownies.
Ia meracik ganja sedemikian rupa sehingga dapat menyatu dengan sempurna dalam adonan.
Lantas dari mana Franky mempelajari membuat brownies ganja tersebut?
• BNN Ungkap Peredaran Permen Jelly Mengandung Senyawa Ganja yang Dikirim dari Inggris
Belajar dari YouTube
Franky, pembuat sekaligus penjual brownies ganja itu mengaku, mahir meracik ganja hingga menyatu dalam adonan kue brownies setelah berselancar di internet.
Ia mengatakan mempelajari kemampuan membuat brownies ganja dari menonton YouTube.
"Kemampuan membuat brownies ganja, saya pelajari sendiri dari Youtube," tutur Franky saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).
Pesan Ganja Via Online
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, sepak terjang tersangka terungkap setelah tertangkap basah memesan daun ganja kering.
Ganja kering yang dipesan Franky via online tersebut dikirim ke rumahnya melalui agen jasa pengiriman awal pekan ini.
Setelah digeledah dan diperiksa, daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli Rp 1,2 juta tersebut ternyata akan digunakan tersangka sebagai bahan baku brownies ganja.
• Tak Yakin Anak Bunuh Diri, Ayah Yodi Prabowo Soroti Rekan Kerja Divisum & Tes Swab: Untuk Apa?