Gara-gara Lamaran Ditolak, Dosen di Bima Tikam Mahasiswa yang Juga Kekasihnya Sepulang dari Pasar

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penusukan.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wanita temukan calon suaminya tewas mengenaskan di dapur

Peristiwa nahas lainnya menimpa seorang wanita di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Dua hari lagi, perempuan asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara berinisial D (22) akan sah menjadi seorang istri.

Pasalnya, Hari Jumat 7 Agustus 2020, D akan diperistri oleh pria idamannya berinisial MA (20).

Sedangkan resepsi pernikahan D dan MA dilaksanakan sehari sesudahnya, Sabtu 8 Agustus 2020.

Pagi tadi, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 06:00 WIB, D dihubungi calon suaminya untuk mengajak ketemuan.

MA mengatakan akan segera mendatangi rumah pujaan hatinya.

Sudah cukup lama D menunggu di depan rumah namun MA tak juga menunjukkan batang hidungnya.

Ucapkan Selamat Ultah ke Lesty Kejora, Rizky Billar Pamer Video Nyanyi Bareng: Salam Anjay dari Kita

D memutuskan untuk menyusul dan memeriksa MA ke rumahnya.

Di kamar kekasihnya, D tidak menemukan calon suaminya tersebut.

Hingga akhirnya, ia memeriksa ke dapur dan terlihat sesosok pria tergantung dengan seutas tali.

Betapa terkejutnya D saat melihat pria tersebut adalah orang yang akan menikahinya dua hari lagi.

Ilustrasi Gantung Diri (Tribunnews.com/Ilustrasi)

"Karena dikira masih bisa ditolong, D bersama ayah MA memotong tali sekaligus menurunkan korban,"

"Namun, setelah dicek, korban telah meninggal dunia," kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya dilansir dari TribunMedan.com, Rabu (5/8/2020).

Halaman
123

Berita Terkini