"Kemudian kedua, tujuan postingan itu adalah menggugah IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat atas tindakan rapid test sebagai syarat layanan kesehatan di rumah saki," kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kemudian, terlihat ada emoji babi pada postingan jerinx itu di akun instagramnya.
Sementara postingan yang lain tidak berisi emoji seperti itu.
Kepada penyidik, Jerinx mengaku postingannya yang berisi emoji babi karena pada saat itu Jerinx memang sedang makan nasi babi guling.
• Usai Diperiksa Polda Bali, Jerinx SID: Semoga Nanti Ada Mediasi dengan IDI
• Jerinx SID Dilaporkan Lagi ke Polisi, Kali Ini Terkait Pencemaran Nama Baik
• Hentikan Kegiatan Simulasi Belajar Tatap Muka, Pemkot Bekasi Tunggu Keputusan Mendikbud
"Memang disitu ada emoji juga. Memang pada saat itu emojinya, dia katakan sedang makan babi guling. Kan setiap emoji, rangkaian kata bermakna juga kan. Makanya kami tanyakan. Kenapa ada emoji babi disitu," jelas Yuliar.
Saat ini, kata Kombes Yuliar, status Jerinx masih sebagai saksi.
Apakah ada kemungkinan menjadi tersangka, Kombes Yuliar mengaku saat ini pihaknya masih menjalani prosedur profesional sesuai SOP.
"Jadi setelah ini kami gelar perkara dulu. Setelah gelar perkara barulah kami tentukan proses selanjutnya," ucap Kombes Yuliar. (Tribun Bali/Kompas.com)