Rentetan pemberitahuan transfer itu diterima Zainuddin selama dalam perjalanan menuju ATM.
A"Banyak sekali SMS yang masuk waktu saya berangkat ke ATM. SMS-nya sama seperti ini. Waktu cek saldo, ternyata saldonya tinggal segitu (Rp 124.558)," tutur Zainuddin.
Saldo Tak Bisa Dikembalikan
Mengetahui saldo di rekening raib dan merasa tidak melakukan transaksi, Zainuddin melaporkan kejadian itu ke kantor BRI di dekat tempat tinggalnya.
Dia berharap pihak bank dapat mengembalikan saldo tabungannya yang telah dikumpulkan selama delapan tahun.
Dia mengungkapkan, laporan terkait hilangnya saldo miliknya sudah diterima pihak bank.
Menurut Zainuddin, dia beberapa kali menghubungi pihak BRI baik di Sidoarjo maupun BRI Cabang Jombang.
• Detik-detik Ayah di Lampung Habisi Nyawa Bayi 40 Hari, Emosi Ajakan Hubungan Badan Ditolak Istri
Selain itu, dia juga berulangkali menghubungi call center BRI untuk menanyakan hasil penyelidikan pihak bank.
Beberapa hari lalu dia menerima penjelasan dari pihak bank melalui sambungan telepon, bahwa uangnya tidak bisa diganti oleh bank karena bukan termasuk dalam skimming atau kelalaian petugas.
Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang, Syamsul Arifin mengungkapkan, masalah yang dialami Zainuddin sudah ditangani BRI pusat sejak kasus itu dilaporkan oleh nasabah.
Pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April 2020.
Syamsul menjelaskan, transaksi dari rekening milik Zainuddin terjadi karena menurut sistem, seluruh syarat dan prosedur terpenuhi.
Menurut dia, si pelaku kejahatan yang berhasil menguras saldo dari rekening Zainuddin, mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kadaluwarsanya.
Selain itu, identitas pribadi Zainuddin juga sudah dikantongi pelaku sehingga mulus melakukan aksinya.
"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil. Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul, Rabu (12/8/2020).