Istri Siri Bunuh Suami

Jadi Tulang Punggung Sebelum Kena PHK, Terkuak Istri Siri yang Tusuk Suami di Mampang Kerap Dipukuli

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari (kanan) saat merilis kasus pembunuhan, Senin (17/8/2020).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, perselisihan pelaku dan korban dilatarbelakangi masalah ekonomi.

• Usai Tusuk Suami, Istri Siri di Mampang Prapatan Kabur ke Rumah Orangtua

Suami (korban) minta uang ke istrinya sebesar Rp 30 ribu untuk beli rokok," kata Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Namun, permintaan itu ditolak RK dengan alasan tidak memiliki uang lantaran sudah tidak bekerja selama pandemi Covid-19.

Sedangkan, sang suami juga dalam kondisi sudah lama menganggur.

Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Suaminya tadinya kerja serabutan. Kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak ada penghasilan," ujar Sujarwo.

"Kalau istrinya pernah bekerja sebagai waiters, tapi sedang tidak bekerja selama Covid ini. Sudah sekitar lima bulan tidak kerja," tambahnya.

Keduanya pun terlibat perselisihan hingga Hendra menganiaya RK dan mengancam dengan pisau.

Rafathar Malu-malu Kucing Saat Bertemu Arfa Kembarannya, Raffi Ahmad Sebut Beda Gaya Rambut

RK tidak tinggal diam. Ia memberikan perlawanan dengan merebut pisau tersebut dan menusukkannya ke dada korban.

Akibat tusukan tersebut, Hendra mengalami pendarahan dan meninggal dunia.

Polisi kini telah menetapkan RK sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkini