Ibu korban curiga
Setelah kembali dari ladang ibu korban melihat pelaku resah dan takut ketika bertemu.
"Ibu korban menjadi curiga dengan gelagat pelaku. Besoknya ibu korban menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di kemarin hari. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku, " ujarnya.
Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.
"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," paparnya.
(TRIBUNJAKARTA/SURYA)