Tak lama kemudian, Inawati lantas melakukan pengaduan ke Polsek Pancurbatu.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Follow juga:
Akhirnya setelah dua bulan, pria 55 tahun ini berhasil ditangkap pada, Selasa (20/8/2019) dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar, tersangka ditangkap pada Selasa (20/8/2019) malam," kata Faidir via telepon seluler Tribun-Media.com, Kamis (22/8/2019).
Ucok diciduk saat sedang berada di kediamannya.
"Tersangka sudah kami boyong ke Mako beserta barang bukti sebuah martil,” ungkapnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengakui perbuatannya.
"Dia (tersangka) bilang alasan menganiaya tersangka karena cemburu sering melihat korban bersama pria lain di dalam rumah,” jelasnya.
(TribunJakarta/Kompas.com)