Saat itulah salah satu anggota kelompok begal ini berpura-pura hendak membantu sopir truk yang mengalami kerusakan dan langsung menjalankan aksi perampokan.
"Ada yang bagian melakukan penodongan, ada yang mengamankan para korban, kemudian ada juga yang mencari dan menggeledah barang bawaan para korban tersebut," jelas Aries.
"Barang-barang berharga tentunya, baik itu uang maupun hape yang menjadi sasaran kelompok ini," imbuh dia.
Dari total delapan pelaku, enam di antaranya sudah tertangkap yang masing-masing berinisial DS (27), MRS (25), SG (15), NP (43), SA (38), dan MJH (21).
Hasil penyelidikan, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 54 kali sejak bulan April lalu.
Belakangan, mereka sempat dua kali menjalankan aksinya secara berturut-turut pada Minggu (30/8/2020) dini hari di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono wilayah Pademangan dan Senin (31/8/2020) dini hari di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono wilayah Tanjung Priok.
Pada saat kejadian yang terakhir, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) dibantu pengamanan jalan tol bahkan sempat mengejar dan mengamankan satu dari total delapan anggota kelompok begal ini.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap SG yang masih di bawah umur. Polisi langsung mengembangkan penangkapan tersebut untuk meringkus lima orang lainnya.
"Langsung dilakukan pengembangan akhirnya ditangkap lah kedelapan pelaku yang dua di antaranya masih merupakan DPO dari penyidik kita," jelas Aries.
Setelah diinterogasi, komplotan begal ini memang sering beroperasi di jalan tol di sekitaran Jakarta Utara.
Mereka beraksi dengan menggunakan mobil angkutan umum mikrolet dan mengincar sopir truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol karena mengalami kerusakan.
Mereka kemudian akan menodong dengan menggunakan pisau dan merampa barang berharga milik sopir truk.
Empat pelaku begal yang tertangkap, DS, MRS, MJH, dan SG dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Di sisi lain, dua pelaku yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan, yakni SA dan NP, dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Sementara itu, dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran yakni AG dan JY. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)