Persidangan Lucinta Luna

Terancam Tak Bertemu Lucinta Luna Tiga Kali Lebaran, Abash Galau Sampai Kuasa Hukum Turun Tangan

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kuasa hukum menenangkan Abash yang tampak tak bergairah setelah jaksa menuntut Lucinta Luna tiga tahun pidana penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020). (Inset) Lucinta Luna menangis di salah satu ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah mendengar tuntutan jaksa. Sejak awal, sidang Lucinta Luna digelar virtual.

Sejak awal, Lucinta Luna menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempatnya ditahan.

Poin Pembelaan Lucinta Luna

Lucinta Luna melalui tim kuasa hukumnya, memastikan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Minggu depan kita mau mengajukan pledoinya," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti.

Viral Pria Mengaku Polisi Berseteru dengan Pesepeda di PIK 2, Berawal dari Masalah Parkir

Mulanya, kuasa hukum meminta agar pihaknya dikasih dua minggu untuk membuat pledoi.

Namun, majelis hakim menolak dan sidang pembacaan pledoi tetap pekan depan.

"Kita mengajukan dua minggu tapi enggak dikasih hakim. Jadi, minggu depan (pledoinya, red)," terang Irma.

Irma menuturkan, kuasa hukum keberatan atas tuntutan jaksa.

Khususnya poin yang menyebut jika pil ekstasi adalah milik Lucinta Luna.

Ia bersikeras dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna.

Memang pil itu ditemukan saat polisi menangkap Lucinta Luna pada pertengahan Februari 2020 lalu.

"Berdasarkan fakta di persidangan untuk narkotika sendiri tidak terbukti," ujar Irma.

"Tapi kan tetap kepemilikannya dianggap punya Lucinta Luna."

"Padahal terdakwa sendiri tidak pernah mengakui dan itu dua butir ekstasi tersebut bukan milik terdakwa," beber Irma.

Buka Celana Korban Sebelum Dibuang ke Semak, Terungkap Aksi Keji Suami Kepada Istri Usai Dicaci Maki

Lebih Banyak Beribadah

Halaman
1234

Berita Terkini