Penemuan Mayat Pria Korban Mutilasi

Polisi Ungkap Awal Perencanaan Tersangka Niat Membunuh hingga Memutilasi Manajer HRD

Penulis: Pebby Ade Liana
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reka adegan tersangka DAF dan LAS saat melakukan perencanaan dan pembunuhan RHW, Jumat (18/9/2020).

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR BARU - Polda Metro Jaya mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan sekaligus mutilasi yang melibatkan sepasang kekasih LAS dan DAF terhadap RHW di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pembunuhan sekaligus mutilasi ini dilakukan dengan motif ekonomi oleh kedua tersangka.

Fakta ini ditemukan saat rekontruksi digelar hari ini, Jumat (18/9/2020).

"Sampai dengan terakhir ini mereka menganggur, kemudian hal inilah yang kemudian menjadi motif, ekonomi," kata Yusri di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Yusri menjelaskan, LAS merupakan seorang sarjana MIPA dari salah satu universitas ternama.  Saat berkuliah, ia merupakan anak yang pintar dan pernah mengikuti olimpiade Kimia setingkat Provinsi. 

Ketika lulus, ia pernah bekerja di salah satu perusahaan besar. Kemudian, lanjut untuk mengajar mahasiswa dan mahasiswi di beberapa kampus.

"Tapi di kondisi pandemi ini dia mengakui kalau dia memang menganggur dan berkenalan dengan tersangka DAF yang awalnya hanya kerja sebagai tukang ojek," kata Yusri.

Usut punya usut LAS dan DAF awalnya berencana untuk melakukan pemerasan terhadap beberapa target.

Dengan memanfaatkan aplikasi komunikasi, LAS memancing korbannya untuk melakukan persetubuhan dan kemudian DAF akan bertindak seolah-olah sebagai suami LAS.

"Dan kemudian apabila tidak terlaksana pemerasan maka disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan eksekusi sampai dengan pembunuhan," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Untuk diketahui, sebelumnya jenazah RHW ditemukan dalam kondisi termutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

Jenazah korban, dimutilasi menjadi 11 bagian dan disimpan ke dalam dua koper dan satu tas ransel.

"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).

Lirik dan Chord Lagu Era 90: Pesawat Tempurku - Iwan Fals, Penguasa Berilah Hambamu Uang

PSBB Baru Diterapkan Kembali Selama 4 Hari, 22 Ribu Orang Se-Jakarta Melanggar Protokol Kesehatan

Empat Tahanan Titipan Kejaksaan Terpapar Covid-19 di Lapas Bulak Kapal Bekasi

Kedua pelaku, merupakan pasangan kekasih, yakni DAF (26) dan LAS (27). Mereka merencanakan pembunuhan terhadap RHW.

Halaman
12

Berita Terkini